Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

Di karena hal tersebut merupakan usulan langsung diajukan masyarakat pada saat pelaksanaan reses anggota DPRD kota Medan di daerah pemilihan masing-masing dalam pengamatan kami Penanganan dan pengelola di kota Medan sungguh sudah cukup baik, Hal ini dapat ditingkatkan setiap tahun karena permasalahan persamaan menjadi yang sangat pelit dan serius di kota Medan sebagai kota besar untuk itu Penanganan dan penanggulangan sampah dapat lebih ditingkatkan terkait kenaikan retribusi sampah yang mendapat penolakan dari sebagian warga masyarakat kota Medan.

Lanjutnya, jadi secara konferensi sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam penerimaannya terbongkarnya pembuatan narkoba jenis ekstasi di kota Medan baru-baru nih telah mencengangkan kita semua sebagaimana di masa pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 polisi telah menggerebek pabrik ekstasi perumahan di Jalan Kapten Jumhana Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area Kota Medan dalam hal keterangannya pihak kepolisian menjelaskan bahwa pabrik ekstasi tersebut telah beroperasi sejak 6 bulan yang lalu hal ini harus menjadi perhatian kita dan perhatian bersama terutama pemerintah kota Medan dan jajaran Polrestabes Medan.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *