Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

” Dalam pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan kami telah memaparkan kondisi pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 secara umum dan telah meminta penjelasan dari pemerintah melalui saudara walikota Medan atas beberapa hal penting yang menurut pandangan fraksi Kami perlu mendapat penjelasan tanggapan dan jawaban dari pemerintah kota Medan kemudian atas beberapa pertanyaan yang kami ajukan saudara walikota Medan telah memberikan jawaban dan penjelasan singkat dan menyentuh pokok permasalahan yang kami pertanyakan atas jawaban penjelasan dan keterangan saudara walikota kami berikan ucapan terima kasih terkait dengan penjelasan seluruh kota Medan perihal tidak tercapainya Realisasi Pendapatan Daerah dan daerah kota Medan tahun anggaran 2023 diakibatkan masih kurangnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi dalam membayarkan kewajibannya termasuk administrasi perpajakan yang harus lebih disederhanakan dipercepat dan dipermudah”, disampaikannya.

Robi menyampaikan bahwa Menurut pendapat mereka bahwa harus mendapat tindak lanjut dari instansi terkait untuk mengatasi kendala tersebut kami mendesak pemerintah kota Medan melalui badan pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah atau bprd kota Medan untuk segera mungkin melakukan intensifikasi perbasakan elips efektif dengan memperbaiki Tata kelola dari sisi regulasi administrasi perpajakan yang berbasis digital maupun intergritas pengelolaan pajak dan Retribusi melalui sosialisasi peraturan daerah kota Medan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada warga masyarakat kota Medan secara intensif sehingga dengan demikian para wajib pajak dan Retribusi Daerah dapat lebih memahami begitu besarnya kontribusi yang mereka lakukan dalam mendukung program-program pembangunan kota Medan ke depan berikutnya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *