Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

Sebelum penyampaian Pendapatnya Fraksi PKS yang disampaikan Syaiful Ramadhan, ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan memperhatikan kesejahteraan guru honor di SD dan SMP Negeri yang ada di Kota Medan dan mengenai gaji guru honor yang ada di SD dan SMP Negeri dapat disetarakan dengan UMK Kota Medan.

Syaiful Ramadhan saat sampaikan Pendapat Fraksi PKS pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Syaiful Ramadhan saat sampaikan Pendapat Fraksi PKS pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

” Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat memperhatikan kesejahteraan guru honor di SD dan SMP Negeri yang ada di Kota Medan. Kami berharap gaji guru honor yang ada di SD dan SMP Negeri dapat disetarakan dengan UMK Kota Medan, mengingat bahwa guru honor SD dan SMP Negeri di Kota Medan tidak dapat mengurus sertifikasi. Kami juga berharap penyaluran gaji intensif guru honor dapat direalisasikan setiap bulannya, mengingat gaji guru honor yang jauh dibawah Upah Minimum Kota (UMK) agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga dapat melakukan pelayanan maksimal terhadap peserta didik. Fraksi PKS berharap agar guru honor yang sudah lama mengabdi dapat segera diangkat menjadi ASN P3K di Kota Medan”, inginnya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *